Kalteng

Tindak Lanjut Isu Beras Oplosan, Satgas Pangan Kalteng Lakukan Pengawasan Dan Uji Laboratorium

PALANGKA RAYA — Menyikapi pemberitaan di media massa terkait isu beras oplosan yang beredar di Kalimantan Tengah, sebagaimana dimuat oleh harian Kalteng Pos pada 16 Juli 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi bersama Tim Satgas Pangan Kota Palangka Raya.

Sebagai langkah konkret, pengawasan lapangan dilakukan terhadap beras premium yang beredar di wilayah Kota Palangka Raya pada 17 Juli 2025. Dalam kegiatan ini, Tim Satgas melakukan pengambilan sampel terhadap 20 merek beras premium yang ditemukan di pasaran.

Seluruh sampel tersebut kemudian dikirimkan ke Laboratorium UPT Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) di bawah naungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan uji laboratorium. Pengujian bertujuan untuk memastikan kesesuaian mutu dan kualitas beras dengan standar yang berlaku secara nasional.

Langkah pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Kalteng dalam menjaga keamanan dan kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat, serta memastikan tidak ada praktik curang dalam distribusi bahan pangan strategis seperti beras.

Pemerintah Provinsi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terbukti secara ilmiah. Hasil uji laboratorium akan diumumkan secara transparan kepada publik setelah proses pengujian selesai.

(DEDDI)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments