Berita Terbaru
Berita Lain
news
Kalteng

Brimob Polda Kalteng Peringati HUT Ke-80 dengan Syukuran dan Peragaan Kemampuan Personel

Palangka Raya - Brimob Polda Kalimantan Tengah memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Brimob yang ke-80 dengan menggelar syukuran dan peragaan kemampuan personel Yang Bertempat Di Mako Satbrimob, Palangka Raya,Jumat (14/11/2025).

Acara tersebut mengusung tema “Brimob Presisi untuk Masyarakat," menegaskan komitmen satuan untuk tidak hanya menjadi penjaga keamanan, tetapi juga penggerak kepedulian sosial dan penopang ketahanan bangsa.

Dansat Brimob Polda Kalteng, Irfan Jaya, mengatakan bahwa Brimob Polda Kalteng telah melaksanakan berbagai program, termasuk penanggulangan konflik sosial, penanganan bencana alam, dan program kemanusiaan.

"Pada prinsipnya, Brimob Polda Kalteng memiliki tugas pokok dan fungsi utama untuk melaksanakan tugas penanggulangan konflik sosial, pelaksanaan penanggulangan bencana alam, penanganan terorisme, dan penanganan separatisme," kata Irfan Jaya.

Irwan Jaya menyampaikan Program Ketahanan Pangan dan Gizi Brimob turut berperan aktif dalam program strategis nasional, antara lain: Penanaman, pemeliharaan, dan panen hasil bumi di berbagai daerah sebagai kontribusi nyata bagi kemandirian pangan nasional. Program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintah, sebagai wujud dukungan Brimob dalam mewujudkan generasi emas Indonesia. Brimob Polda Kalteng juga bekerjasama dengan Bulog Kalteng untuk menjaga stabilitas harga beras.

Aksi Kemanusiaan dan Bhakti Sosial; Jajaran Brimob juga terus hadir melalui berbagai kegiatan bhakti sosial, meliputi: Donor darah, Operasi katarak, bibir sumbing, dan bedah rumah, Penyediaan air bersih dan bus sekolah gratis.

Kegiatan tersebut mencerminkan semangat “Brimob hadir untuk masyarakat, mengabdi tanpa pamrih dan berbagi dengan senang hati”. Garda Terdepan dalam Keamanan dan Bencana.

Dalam acara HUT Korpb Brimob, Irfan Jaya menyampaikan bahwa Brimob Polda Kalteng siap siaga dan mempersiapkan diri untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Harapan saya kepada seluruh personil Brimob yang melaksanakan tugas untuk tetap siap siaga dan mempersiapkan diri untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya tegas.

Ia menambahkan, Brimob Polda Kalteng masih membutuhkan sarana prasarana yang lebih memadai, terutama markas yang ideal. Saat ini, Brimob Polda Kalteng memiliki lahan 4,9 hektar yang dianggap tidak ideal untuk operasional.

Oleh karena itu, Dansat Brimob Polda Kalteng, Irfan Jaya, telah mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk memanfaatkan lahan 30 hektar di Marang yang dapat dijadikan markas Brimob Polda Kalimantan Tengah.

Irfan Jaya berharap bahwa lahan tersebut dapat difasilitasi oleh Bapak Gubernur untuk dapat dioptimalkan sebagai markas Brimob Polda Kalteng. Dengan demikian, Brimob Polda Kalteng dapat meningkatkan kemampuan dan kesiapannya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Acara di tutup dengan ramah tamah.

(Era Suhertini)

news
Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Penyelenggaraan Rakerwil PGLII 2025 di Palangka Raya

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas penyelenggaraan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga Injil Indonesia (PGLII) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang berlangsung di Gereja Yesus Hidup Sejati Palangka Raya, Rabu (13/8/2025).

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa Rakerwil merupakan forum strategis dalam memperkuat peran PGLII, terutama dalam pemberdayaan umat dan mendukung program pembangunan daerah.

“Sebagai organisasi keagamaan yang besar, PGLII telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat dan daerah. Melalui Rakerwil ini, saya berharap lahir program-program yang inovatif serta relevan dengan perkembangan zaman,” ujar Gubernur.

Ia juga menekankan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng untuk memperkuat kolaborasi dengan PGLII demi menyukseskan pembangunan yang berlandaskan toleransi, moderasi beragama, dan kerukunan.

“Ke depan, kemitraan ini akan semakin diperkuat untuk menumbuhkan keharmonisan masyarakat,” tegasnya.

(Deddy)

news
Kalteng

Kalteng Perkuat Pengakuan Masyarakat Hukum Adat untuk Keadilan Lingkungan dan Budaya

Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya memperkuat pengakuan terhadap keberadaan dan hak‑hak Masyarakat Hukum Adat (MHA). Hal itu diungkapkan dalam Rapat Evaluasi Panitia Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se‑Kalimantan Tengah yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng di Luwansa Hotel, Palangka Raya, Kamis (13/11/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, yang mewakili Plt. Sekda Kalteng Dalam sambutannya, Herson B Aden menekankan, bahwa pengakuan negara terhadap MHA merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945.

“Masyarakat Hukum Adat bukan hanya pewaris tradisi, tetapi juga penjaga kearifan lokal yang terbukti mampu melestarikan lingkungan dan menjaga harmoni sosial. Tanpa pengakuan, mereka rentan terhadap marginalisasi dan kehilangan hak atas tanah serta budaya mereka sendiri,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa pengakuan ini bukan sekadar penghormatan historis, melainkan investasi bagi masa depan—untuk melindungi lingkungan, memperkuat persatuan, dan membangun Indonesia yang inklusif serta berkelanjutan. “Rapat evaluasi ini menjadi momentum penting untuk menilai proses pengakuan, mengidentifikasi tantangan, serta mencari solusi terbaik bagi tahap‑tahap selanjutnya,” Jelas Herson.

Perda Provinsi Kalteng No. 2/2024 tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Dayak. Pergub No. 26/2022 tentang Tata Cara Pengakuan Masyarakat Hukum Adat. Keputusan Gubernur Kalteng No. 188.44/436/2022 tentang Penetapan Hukum Adat Rungan di Kelurahan Mungku Baru (Kota Palangka Raya) serta di Desa Parempei dan Desa Bereng Malaka (Kabupaten Gunung Mas).

Hingga Oktober 2025, sebanyak 30 MHA telah ditetapkan di beberapa kabupaten, yakni Gunung Mas, Pulang Pisau, Kapuas, Seruyan, dan Katingan. Selain itu, 15 hutan adat telah diakui oleh Kementerian Lingkungan Hidup, mayoritas berada di Gunung Mas dan Pulang Pisau.Enam kabupaten di Kalteng yang telah memiliki Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan MHA adalah Katingan, Gunung Mas, Pulang Pisau, Sukamara, Lamandau, dan Kotawaringin Timur.

Perda No. 2/2024 menegaskan tujuan pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan MHA Dayak untuk memberikan kepastian hukum, menjamin partisipasi dalam aspek politik, ekonomi, pendidikan, sosial, dan budaya, serta menjaga tradisi sebagai bagian dari ketahanan nasional.

Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan memastikan sejauh mana usulan pengakuan telah dijalankan oleh pemerintah daerah. “DLH menekankan agar kabupaten mempercepat alur pengakuan MHA di wilayahnya, supaya tidak terjadi tumpang tindih,” katanya.

Sementara itu, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Provinsi Kalteng, M. Tarmidzi, menambahkan bahwa masih ada lima kabupaten/kota yang belum memiliki MHA maupun penelitian terkait. “Kami mendorong agar segera dilakukan penelitian pengakuan masyarakat hukum adat di daerah masing‑masing,” ujarnya.

Melalui rapat evaluasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap proses pengakuan dan perlindungan MHA di seluruh wilayah dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi pelestarian budaya serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

(Era Suhertini)

news
Kalteng

Bank Indonesia Kalteng Gelar Temu Responden 2025: "Relearning to Stay Relevant"

Palangka Raya - Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Temu Responden dan Mitra Kerja Bank Indonesia Tahun 2025 di Aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalteng, Kamis (13/11/2025).

Acara yang dihadiri sekitar 200 peserta ini mempertemukan surveyor, responden, instansi pemerintah, asosiasi dunia usaha, serta mitra penyedia data.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalteng, Yuliansah Andrias, yang melaporkan pertumbuhan ekonomi provinsi sebesar *5,36 % (yoy)*, meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kontribusi data berkualitas dari seluruh mitra.

Dengan Tema tahun ini," Relearning to Stay Relevant: Mengasah Daya Saing Melalui Pembelajaran Berkelanjutan, menekankan pentingnya adaptasi, peningkatan kompetensi, dan pembelajaran sepanjang hayat di era perubahan ekonomi dan teknologi yang cepat.

Penyerahan tanda apresiasi kepada responden Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU), Survei Pedagang Eceran (SPE), Survei Pemantauan Harga (SPH), serta Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS).

Seminar dengan narasumber Remaja Tampubolon yang membahas growth mindset sebagai kunci untuk terus bertumbuh dan beradaptasi.

Diskusi tentang pentingnya menata ulang rencana di akhir tahun dan memulai kembali dengan semangat yang lebih kuat.

Yuliansah menegaskan bahwa Temu Responden akan terus menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi dan engagement dengan pemangku kepentingan, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

Bank Indonesia Kalteng berharap kegiatan ini dapat mempererat sinergi antara surveyor, responden, akademisi, dan mitra kerja, serta menginspirasi peserta untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan daya saing daerah.

(Era Suhertini)