Palangka Raya - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengikuti rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri oleh seluruh unsur Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) se-Kalimantan Tengah.
Rakor berlangsung di Aula Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh Kasatlantas, Kompol Egidio Sumilat bersama para perwira dan personel, Jumat pagi (17/4/2026).
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kompol Egidio Sumilat menjelaskan, dalam rakor tersebut seluruh unsur Forum LLAJ yang hadir membahas tentang tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Kalimantan Tengah.
“Berdasarkan data kerawanan yang teridentifikasi, laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia di seluruh wilayah Kalimantan Tengah mengalami peningkatan hingga 60 persen, yang mana sekitar 23,27 persennya didominasi oleh mahasiswa dan pelajar,” jelasnya.
Terkait hal itu, Egidio Sumilat pun menegaskan bahwa Satlantas Polresta Palangka Raya akan terus memfokuskan upaya penanggulangan laka lantas sebagai komitmen untuk mewujudkan kondisi kamseltibcar lalu lintas yang kondusif pada wilayah hukumnya.
“Yakni mulai dari langkah preemtif melalui edukasi dan sosialisasi aturan lalu lintas, preventif dengan meningkatkan upaya pencegahan dan antisipasi terjadinya laka lantas hingga respon cepat dan tepat ketika menangani peristiwa laka lantas,” tegasnya.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pertemuan rutin bersama insan pers yang dihadiri para kepala dinas dan jajaran perangkat daerah, bertempat di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (17/4/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyampaikan berbagai program pembangunan daerah sekaligus memperkuat keterbukaan informasi kepada publik.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh program, termasuk Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), dapat tepat sasaran bagi masyarakat.
Salah satu fokus pembahasan adalah sektor ketahanan pangan dan pertanian yang dinilai menjadi prioritas pembangunan daerah.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng, Rendy Lesmana, memaparkan mekanisme penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Menurutnya, bantuan alsintan diberikan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, seperti kesiapan lahan dan ketersediaan sumber air. Program ini juga didukung dengan pembangunan dan penguatan jaringan irigasi yang telah dimulai sejak 2025 dan berlanjut pada 2026.
“Untuk mendapatkan bantuan alsintan, kelompok tani harus mengusulkan melalui mekanisme resmi. Nantinya akan dilakukan verifikasi agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa alsintan tidak hanya disalurkan, tetapi juga dikelola secara sistematis melalui brigade dinas di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, pemanfaatannya dapat dilakukan melalui sistem sewa oleh kelompok tani guna memastikan penggunaan yang efektif dan merata.
“Pengelolaan alsintan dilakukan oleh unit jasa alsintan agar bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” tambah Rendy.
Melalui pertemuan ini, Pemprov Kalteng berharap sinergi antara pemerintah dan insan pers dapat terus terjalin dengan baik dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya kesejahteraan yang merata di Kalimantan Tengah.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Pemprov Kalteng Perketat Pengawasan BBM, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas distribusi energi, memperkuat sektor pertanian, serta memperketat pengawasan lingkungan dan aktivitas pertambangan.
Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama insan media yang menghadirkan sejumlah kepala perangkat daerah.
Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, Sutoyo, menyampaikan bahwa antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di beberapa wilayah bukan disebabkan oleh kekurangan stok.
“Stok BBM di Kalimantan Tengah sebenarnya mencukupi. Namun, antrean panjang lebih disebabkan oleh distribusi yang tidak merata serta adanya dugaan praktik penimbunan,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah membentuk tim pengawasan terpadu yang melibatkan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Sutoyo menegaskan, apabila ditemukan praktik penimbunan, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.
“Kami bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memantau. Jika terbukti ada penimbunan yang menyebabkan kelangkaan, akan langsung kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.
Selain itu, pihak ESDM juga telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk memperbaiki infrastruktur distribusi BBM agar lebih optimal dalam beberapa hari ke depan.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pertemuan bersama insan media dalam rangka memperkuat komunikasi publik sekaligus menyerap berbagai masukan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah. Kegiatan bertempat di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (17/4/2026).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, dalam sambutannya menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai mata dan telinga pemerintah, khususnya dalam mengawal kebijakan Gubernur di tengah berbagai tantangan global maupun nasional.
Ia menyampaikan bahwa sejumlah program prioritas Gubernur terus didorong agar berjalan optimal, terutama di bidang pendidikan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, diakui masih terdapat berbagai kendala di lapangan yang perlu menjadi perhatian bersama.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pelaksanaan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Berdasarkan hasil evaluasi sementara, ditemukan sekitar 40 persen penerima bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran.
“Ini menjadi momentum bagi kita semua untuk melakukan evaluasi secara lebih cermat. Kami meminta seluruh perangkat daerah agar lebih teliti dalam validasi data, sehingga program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rangga.
Ia juga menambahkan bahwa ke depan akan ada penyesuaian kuota penerima program, yang akan disampaikan lebih lanjut oleh Gubernur Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dr.Linae Victoria Aden dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan media massa dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.
Menurutnya, media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun pemahaman publik terhadap berbagai kebijakan pemerintah.“Komunikasi yang terbuka harus terus dijalin. Kritik yang disampaikan hendaknya bersifat konstruktif dan berkelanjutan, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan program-program pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pertemuan ini menjadi momen penting, terutama sebagai ajang silaturahmi perdana bersama Pj Sekda yang baru, sekaligus membuka ruang dialog yang lebih luas antara pemerintah dan media.
Dalam kesempatan tersebut, para jurnalis diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, serta pandangan terhadap berbagai isu pembangunan di Kalimantan Tengah. Pendidikan, kesehatan,pertambangan, perkebunan, Kehutanan, Ketahanan pangan, dan Infrastruktur.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap melalui sinergi yang kuat dengan media, berbagai program dan kebijakan dapat lebih dipahami masyarakat, serta mampu menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng juga menyoroti persoalan lingkungan, khususnya terkait aktivitas pertambangan dan pembukaan lahan. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kegiatan harus mematuhi regulasi yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. Regulasi terus ditinjau ulang agar pelaku usaha tidak melanggar ketentuan. Dan termasuk mengawasi dan memantau semua bidang pembangunan di Kalteng.
“Lingkungan adalah harga mati. Jika ada pelanggaran, kami tidak segan untuk memberikan sanksi, termasuk penutupan sementara,” tegasnya.
(Era Suhertini)