Palangka Raya - Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap seorang tahanan yang mengalami sakit dengan membawanya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Bhayangkara Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian dan pemenuhan hak kesehatan bagi para tahanan yang berada dalam pengawasan kepolisian.
Kasattahti Polresta Palangka Raya Kompol Erwin Apriadi menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan guna memastikan kondisi tahanan tetap terpantau dan mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.
“Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari pelayanan serta pengawasan terhadap tahanan agar kondisi kesehatannya tetap terjaga selama menjalani proses hukum,” katanya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Senin (16/3/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan di IGD RS Bhayangkara Jalan A. Yani Palangka Raya sekitar pukul 08.20 WIB dengan pengawalan personel Sattahti, yakni Aiptu Dwi Handoyo dan Aiptu Sapto Aristyo Wisnu.
Adapun tahanan yang menjalani pemeriksaan merupakan tahanan Unit Jatanras perkara penganiayaan atas inisial Je.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas medis melakukan perawatan berupa pembersihan luka jahitan pada bagian siku kiri dan memberikan obat-obatan untuk rawat jalan.
Setelah dilakukan penanganan medis, kondisi luka diketahui mulai membaik dan tahanan kemudian dibawa kembali ke rutan Polresta Palangka Raya untuk melanjutkan masa penahanannya.
(Era Suhertini)
0 Comments