HUMA BETANG
PURUK CAHU, – Pendirian kampus Akademi Kebidanan (Akbid) di wilayah Murung Raya. Langkah ini dianggap sebagai implementasi nyata dari visi-misi bupati Murung Raya dalam periode 2018-2023, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daera
HUMA BETANG
PURUK CAHU,– Pemerintah Desa dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih baik, agar bisa memberikan pelayanan yang efisien, serta berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan perubahan positif, dan mendorong p
HUMA BETANG
PURUK CAHU– Rahmanto Muhidin selaku Wakil Ketua (Waket) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya, telah mengungkapkan dukungan penuh terhadap pembangunan gedung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten Murung
HUMA BETANG
PURUK CAHU,– Heriyus M Yoseph selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Heriyus M Yoseph, memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di wilayah tersebut. Ia menyambut baik l
HUMA BETANG
KUALA KURUN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh DPRD Gunung Mas antara PT. Berkala Maju Bersama ( BMB ) estate Manuhin
HUMA BETANG
PURUK CAHU,– Turnamen bola voli Bupati Cup 2023 resmi dibuka oleh Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph, pada Selasa malam 05/09/2023 di Gor Tana Malai Tolung Lingu (TMTL) Puruk Cahu. Turnamen ini akan berlangsung selama 10 hari,
HUMA BETANG
PURUK CAHU,– Berlangsungnya Operasi Zebra 2023 yang berlangsung dari 4 hingga 17 September 2023, dalam hal ini DPRD Murung Raya telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat di Kabupaten Murung Raya untuk menjaga disiplin dan k
HUMA BETANG
PURUK CAHU,–Rapat paripurna ke-2 masa sidang III tahun 2023 di Gedung DPRD Murung Raya menjadi ajang bagi enam dari tujuh fraksi DPRD Murung Raya untuk menyampaikan pemandangan umum mereka terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang A
HUMA BETANG
PURUK CAHU, – Adanya kegiatan Deklarasi Pemilu Damai. Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menyatakan bahwa tujuan dari deklarasi ini adalah untuk bersama-sama menciptakan s
HUMA BETANG
PURUK CAHU,– Dikeluarkannya Surat sanksi ini, yang berlaku dengan nomor 500/337/EK.SDA dan diterbitkan pada 5 September 2023, ditandatangani oleh Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph.Untuk itu Pemerintah Kabupaten Murung Raya tel