Palangka Raya - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka reviu progres dan tantangan implementasi aksi pencegahan korupsi di pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, dan dijadwalkan berlangsung hingga 11 Juni 2026.
Agenda tersebut mencakup evaluasi sejumlah aksi strategis, di antaranya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta penguatan sistem pengawasan internal pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan evaluasi oleh Stranas PK yang dinilai penting dalam memperkuat transparansi dan upaya pencegahan korupsi di daerah.
Gubernur menekankan bahwa forum seperti ini sangat dibutuhkan dan diharapkan dapat dilakukan secara berkala. Ia bahkan mendorong agar kegiatan evaluasi dan koordinasi dapat dilaksanakan setiap tiga bulan sekali dengan melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari perangkat perencanaan hingga inspektorat, agar pengawasan dapat berjalan lebih menyeluruh hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
Selain itu, Gubernur juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung berbagai program penguatan tata kelola pemerintahan, termasuk upaya optimalisasi pendapatan daerah.
Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah perlu dilakukan melalui proses yang terukur dan tidak instan, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan aturan yang berlaku.
“Upaya mengoptimalkan pendapatan daerah tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi harus melalui proses yang terencana dan berkelanjutan,” demikian arahannya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim pusat yang melakukan evaluasi langsung terhadap pelaksanaan aksi pencegahan korupsi di daerah. Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan penting untuk memperkuat perbaikan tata kelola pemerintahan di Kalimantan Tengah.
Ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah aksi yang menjadi fokus evaluasi, termasuk penguatan pengawasan internal dan integrasi sistem pencegahan korupsi dalam pengelolaan anggaran serta pengadaan barang dan jasa.
Inspektorat, lanjutnya, akan menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi dari Stranas PK melalui langkah pembenahan dan pendampingan terhadap perangkat daerah. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah.
“Harapan kami, melalui kegiatan ini kinerja pemerintahan di Kalimantan Tengah semakin baik, terutama dalam memperkuat pencegahan korupsi sejak dini,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik di Kalimantan Tengah.
(Era Suhertini)
0 Comments