P. Raya

Kementerian Kebudayaan Apresiasi CKCM 2026, Dorong Talenta Muda Kalteng Jadi Duta Budaya hingga Tingkat Internasional

Palangka Raya - Kementerian Kebudayaan memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Central Kalimantan Choreographer Meeting (CKCM) 2026 yang dinilai menjadi ruang penting dalam pengembangan talenta seni dan budaya, khususnya seni pertunjukan dan seni tari di Kalimantan Tengah. Yang di gelar di UPT Taman budaya, jalan temanggung Tilung XIII, provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/7/2026).

Staf Ahli Menteri Kebudayaan RI Bidang Hukum dan Kebudayaan, Masitoh Anisa Ramadhani Al Katiri, mengatakan CKCM 2026 sejalan dengan program Manajemen Talenta Nasional yang menjadi salah satu program prioritas Kementerian Kebudayaan dan bagian dari program pemerintah dalam membina talenta-talenta di bidang seni.

Menurutnya, melalui kegiatan tersebut, para pelaku seni tidak hanya mendapatkan ruang untuk menyalurkan bakat, tetapi juga memperoleh coaching serta kesempatan untuk saling berinteraksi dan bertukar pengalaman. Talenta-talenta yang berkembang diharapkan dapat dipromosikan hingga tingkat nasional maupun internasional sebagai duta budaya Indonesia.

Kementerian Kebudayaan juga mengapresiasi keberagaman adat istiadat dan budaya yang dimiliki Kalimantan Tengah. Berbagai tradisi yang ditampilkan dalam kegiatan tersebut, termasuk prosesi tepung tawar, dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga sekaligus melestarikan warisan budaya daerah.

Masitoh menegaskan, kegiatan pelestarian budaya seperti ini perlu terus dilakukan secara rutin, baik dalam kegiatan formal maupun berbagai pertemuan di tingkat pusat dan daerah. Pelestarian budaya, menurutnya, tidak cukup hanya dengan memiliki warisan budaya, tetapi harus diwujudkan melalui praktik dan kegiatan dalam kehidupan sehari-hari.

Hal tersebut semakin penting di tengah perkembangan era globalisasi. Generasi muda perlu terus diperkenalkan dengan berbagai tradisi dan kebudayaan daerah agar warisan budaya tidak hilang, melainkan tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Saat ini, Indonesia memiliki banyak maestro, penutur, pewaris, dan pelaku seni budaya yang memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan kebudayaan. Karena itu, regenerasi menjadi salah satu hal yang harus terus didorong agar pengetahuan, keterampilan, dan tradisi budaya tetap hidup.

Kegiatan CKCM 2026 diharapkan dapat menjadi ruang regenerasi bagi para pelaku budaya. Melalui ruang untuk belajar, berinteraksi, berlatih, dan mengembangkan kreativitas, generasi muda diharapkan mampu melanjutkan keberadaan ruang-ruang kebudayaan sekaligus menciptakan karya-karya baru yang tetap berakar pada budaya daerah.

Kementerian Kebudayaan juga mengajak para pelaku seni dan budaya di seluruh Indonesia agar tidak memandang budaya hanya sebagai sesuatu yang telah berlalu atau sekadar warisan masa lalu. Sebaliknya, budaya harus dipandang sebagai sesuatu yang terus hidup, berkembang, dan mampu memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat.

Untuk itu, Kementerian Kebudayaan terus mendorong konsep ekonomi budaya dengan menjadikan kebudayaan sebagai hulu yang dapat dikembangkan ke berbagai sektor.

Kekayaan budaya dan warisan budaya tak benda dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung gastronomi, pariwisata, ekonomi kreatif, serta berbagai sektor lainnya, sehingga budaya tetap relevan dan memberikan manfaat bagi masyarakat masa kini hingga generasi mendatang,"Pungkasnya.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments