P. Raya

Sigit Widodo Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Transparan dan Bebas Pungli

Palangka Raya - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Palangka Raya diharapkan berjalan secara transparan, terbuka, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Penegasan tersebut disampaikan Sigit Widodo sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dunia pendidikan dan memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh hak yang sama dalam proses penerimaan sekolah.

Menurut Sigit, seluruh tahapan dalam pelaksanaan SPMB harus dilakukan secara terbuka, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data, hingga pengumuman hasil seleksi. Transparansi dinilai menjadi kunci utama untuk mencegah munculnya praktik titipan maupun pungli yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.

“SPMB 2026/2027 harus benar-benar transparan dan tidak boleh ada pungli. Semua proses, mulai dari pendaftaran, verifikasi data sampai pengumuman, wajib dilakukan secara terbuka dan bisa diawasi masyarakat,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Sigit juga menilai penggunaan sistem digital dalam proses penerimaan siswa dapat menjadi langkah efektif untuk memperkuat transparansi sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan. Dengan sistem yang terbuka, masyarakat dapat memantau proses seleksi secara langsung dan objektif.

 “Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dipersulit atau dibebani biaya di luar ketentuan. Pendidikan adalah hak semua anak dan proses penerimaan harus berlangsung adil,” tegasnya.

Ia berharap pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 mampu menghadirkan sistem pendidikan yang lebih profesional dan dipercaya public, semakin meningkat sekaligus memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

(Olivia Teja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments