Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Risk Assessment (Penilaian Risiko) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di GOR Indoor Km. 5, Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Selasa (4/8/2026).
Penilaian risiko dilakukan secara menyeluruh melalui tahapan wawancara, pemeriksaan dokumen, hingga pengecekan langsung di lokasi kegiatan. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh aspek keamanan, keselamatan, serta kesiapan teknis pelaksanaan acara telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Kegiatan Risk Assessment melibatkan kolaborasi lintas instansi, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Tengah, Polres, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain memeriksa sistem pengamanan, tim juga melakukan evaluasi terhadap tata letak (layout) lokasi kegiatan, jalur keluar-masuk peserta, titik pengamanan, hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Pengecekan tersebut dinilai penting mengingat Rapat Koordinasi akan dilaksanakan pada malam hari, Kamis (6/8/2026), pukul 19.00 hingga 22.00 WIB, dengan melibatkan peserta dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang aman, tertib, dan lancar.
Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan diharapkan mampu mendukung suksesnya pelaksanaan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Sebagai forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah.
(Era Suhertini)
0 Comments