Kalteng

Raperda Penanaman Modal Kalteng Diharapkan Jadi Jawaban Tantangan Investasi Daerah

PALANGKA RAYA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kalimantan Tengah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan dalam pelayanan investasi di daerah. 

Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah, Darliansjah, menegaskan pentingnya penyempurnaan substansi agar regulasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan investasi di daerah.

Harapan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Senin (27/4/2026).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap Raperda ini dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat iklim investasi, meningkatkan pelayanan perizinan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments