PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah terus memperkuat sinergi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Tim Pemerintah Provinsi, pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi pasal-pasal penting agar regulasi yang dihasilkan lebih komprehensif, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan penguatan layanan investasi di daerah.
Rapat pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Senin (27/4/2026).
Sinergi antara kedua pihak diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga mampu mendorong peningkatan investasi serta memperbaiki iklim usaha di Kalimantan Tengah.
(Deddi)
0 Comments