Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional Koperasi Desa Merah Putih.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di GOR Indoor Serbaguna Palangka Raya, Kamis (6/8/2026).
Rahmawati mengatakan saat kami temui usai Rapat Pembahasannya KUA/ PPAS tahun anggaran 2027. Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama tim anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan mitra kerja yang di gelar di Ruang rapat gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (10/8/2026).
Rapat Koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota hingga seluruh kepala desa sangat penting untuk memastikan program Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan secara optimal di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Menurutnya, para kepala desa memiliki tugas dan tanggung jawab penting yang perlu segera ditindaklanjuti, terutama dalam mendukung operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) di masing-masing desa.
“Koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota sampai dengan kepala desa sangat penting dalam rangka menyukseskan program strategis nasional Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Rahmawati.
Ia menjelaskan, pada tahap pertama terdapat 482 bangunan Koperasi Desa Merah Putih yang dibangun melalui pihak Agitas dengan dukungan TNI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 82 bangunan telah selesai, sedangkan 400 bangunan lainnya masih dalam proses pembangunan hingga mencapai penyelesaian fisik 100 persen.
Rahmawati berharap bangunan yang telah selesai dapat segera dimanfaatkan dan diikuti dengan kesiapan operasional koperasi. Rencananya, pada akhir Agustus 2026 akan dilakukan peresmian pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di luar Pulau Jawa, setelah sebelumnya peresmian tahap pertama dilaksanakan di Jawa Tengah.
Setelah dilakukan peresmian dan serah terima, seluruh Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Dalam proses tersebut, kata Rahmawati, kepala desa memiliki peran yang sangat penting. Selain berkaitan dengan pengawasan, kepala desa juga memiliki tanggung jawab dalam mendukung keberlangsungan operasional koperasi di wilayah masing-masing.
“Kami berharap melalui kegiatan ini para kepala desa dapat lebih memahami tugas-tugas mereka, khususnya dalam rangka menyukseskan program nasional Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.
Lebih lanjut, Rahmawati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dalam membangun struktur dan strategi pembangunan di tingkat desa.
Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul di desa juga perlu diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang berjalan secara berkelanjutan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Selain itu, pembagian tugas dan kewenangan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa juga perlu diperjelas agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif.
“Pembagian tugas yang lebih jelas antara pemerintah kabupaten dan desa menjadi hal penting. Ini juga menjadi bagian dari fokus pemerintah provinsi dalam membangun dan memperkuat ekonomi masyarakat di desa,” pungkasnya.
(Era Suhertini)
0 Comments