Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus mematangkan dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027.
Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penajaman Rancangan Akhir Renja PD Tahun 2027 yang digelar di Aula Bapperida Kalteng, Palangka Raya, Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, dalam arahannya menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk memastikan keselarasan antara program, kegiatan, dan sub kegiatan perangkat daerah dengan prioritas pembangunan daerah serta kebijakan nasional.
Menurutnya, proses penajaman sangat penting agar dokumen perencanaan yang disusun benar-benar terarah dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara optimal.
Selain itu, penyempurnaan dokumen Renja PD ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus tindak lanjut dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Dalam hal ini, Bapperida memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penyusunan dan penyempurnaan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), termasuk memberikan asistensi kepada seluruh perangkat daerah.
Di akhir arahannya, Syahfiri menegaskan pentingnya penyusunan perencanaan yang terarah, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dokumen perencanaan pembangunan daerah Tahun 2027 dapat tersusun lebih optimal, sehingga mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah.
(Era Suhertini)
0 Comments