Palangka Raya – Plt. Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 harus mempertimbangkan keterbatasan anggaran yang tersedia.
“Oleh karena itu, diperlukan penentuan skala prioritas yang selaras dengan kebijakan nasional serta visi dan misi daerah,” jelas Leonard. Selasa (17/3/2026).
Langkah ini bertujuan agar setiap program pembangunan yang dirancang dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kalimantan Tengah, meskipun dengan sumber daya anggaran yang terbatas.
(Deddi)
0 Comments