Kalteng

Pemprov Kalteng Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah, Kamis (2/4/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo.

Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan serta wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Wakil Gubernur Edy Pratowo menegaskan bahwa penyusunan dan penyerahan LKPD tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi sarana evaluasi kinerja keuangan pemerintah provinsi. “Kami berupaya memastikan seluruh pengelolaan keuangan daerah sesuai prinsip-prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi,” ujarnya.

BPK Perwakilan Kalimantan Tengah akan melakukan pemeriksaan atas LKPD Unaudited tersebut sebagai tahap awal sebelum memberikan opini. Proses ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif untuk peningkatan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

Dengan langkah ini, Pemprov Kalimantan Tengah menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang profesional, akuntabel, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments