Kalteng

Pasien Darurat Tanpa BPJS Dapat Layanan Kelas III Gratis di RS Milik Pemprov Kalteng

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan perlindungan bagi pasien gawat darurat yang belum memiliki jaminan kesehatan. Rabu (4/3/2026).

Melalui dukungan anggaran daerah, layanan kelas III gratis disediakan di sejumlah rumah sakit milik pemerintah provinsi, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.

Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu agar tetap mendapatkan pelayanan medis yang layak, terutama dalam kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.

Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kalteng dalam memperluas akses layanan kesehatan serta memastikan tidak ada warga yang tertunda penanganannya hanya karena belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan.

Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah berharap pelayanan kesehatan tetap inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments