Palangka Raya - Komisi III DPRD Kota Palangka Raya menekankan pentingnya sinkronisasi data antarinstansi sebagai langkah strategis dalam mencegah meningkatnya angka anak putus sekolah di daerah tersebut. Persoalan ketidaksesuaian data dinilai masih menjadi kendala utama dalam penanganan pendidikan dan bantuan sosial bagi siswa rentan.
“Sinkronisasi data harus diperkuat agar pemerintah bisa lebih cepat mendeteksi anak-anak yang berisiko putus sekolah. Jangan sampai ada siswa yang luput dari perhatian hanya karena persoalan data yang tidak akurat,” ujarnya, Kamis (20/4/2026). “Ketika data sudah sinkron, intervensi pemerintah akan lebih tepat sasaran, baik dalam bentuk bantuan pendidikan, pendampingan sosial, maupun program perlindungan anak,” tambahnya.
Menurut Hasan, selama ini masih ditemukan perbedaan data antara sekolah, dinas pendidikan, hingga data kependudukan yang berdampak pada lambatnya penanganan terhadap siswa yang membutuhkan bantuan. Akibatnya, sejumlah anak dari keluarga kurang mampu berpotensi kehilangan akses pendidikan.
Ia menilai persoalan putus sekolah tidak hanya dipengaruhi faktor ekonomi, tetapi juga lemahnya sistem pendataan dan koordinasi antarinstansi. Karena itu, diperlukan integrasi data yang mampu memetakan kondisi riil siswa secara berkala dan akurat serta memperkuat sistem pengawasan terhadap anak usia sekolah, terutama di wilayah pinggiran dan keluarga rentan sosial
Selain itu, Hasan menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dijaga oleh negara dan pemerintah daerah. Ia meminta seluruh pihak, termasuk sekolah dan orang tua, aktif membangun komunikasi agar setiap persoalan yang dialami siswa dapat segera ditangani.
(Olivia Teja)
0 Comments