P. Raya

DPRD Palangka Raya Tekankan IPAL Dapur SPPG, Limbah Harus Dikelola Sesuai Standar

Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya menyoroti pentingnya pengelolaan limbah dapur pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar dilakukan sesuai standar lingkungan dan kesehatan. Penegasan itu disampaikan menyusul meningkatnya perhatian terhadap sistem pengelolaan limbah dapur skala besar yang berpotensi menimbulkan pencemaran apabila tidak ditangani secara tepat.

 Hap Baperdu, menegaskan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pada dapur SPPG tidak boleh dipandang sebagai pelengkap administrasi semata, melainkan menjadi bagian utama dalam sistem operasional pelayanan gizi masyarakat, mengingat , dapur SPPG yang beroperasi dalam kapasitas besar berpotensi menghasilkan limbah cair maupun sisa organik dalam jumlah signifikan.

“Limbah dapur harus dikelola sesuai standar. Jangan sampai program pelayanan masyarakat justru menimbulkan persoalan lingkungan baru akibat pengolahan limbah yang tidak maksimal,” ujarnya, Senin (21/4/2026).

Dirinya menambahkan, pentingnya pengawasan berkala terhadap sistem pengelolaan limbah, termasuk memastikan adanya pemeliharaan fasilitas IPAL secara rutin. Pengawasan tersebut dianggap penting agar fungsi instalasi tetap berjalan optimal dalam jangka panjang.

Selain aspek lingkungan, DPRD menilai pengelolaan limbah yang baik juga berkaitan langsung dengan kualitas kesehatan masyarakat. Limbah yang tidak tertangani berisiko memicu bau tidak sedap, pencemaran air, hingga gangguan kesehatan bagi warga sekitar.“Standar kebersihan dan lingkungan harus berjalan seiring”, tegasnya. 

(Olivia Teja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments