Muara Teweh - Menanggapi sejumlah usulan prioritas pembangunan di Kecamatan Lahei, khususnya terkait pembangunan tower signal dan pembangunan jaringan internet, guna meningkatkan akses komunikasi dan informasi masyarakat, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, H. Mochammad Ikhsan, menyampaikan bahwa untuk Desa Muara Bakah, usulan pembangunan tower telah terakomodir dan direncanakan pelaksanaannya pada tahun anggaran 2026. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur telekomunikasi di desa tersebut akan direalisasikan pada tahun 2026 ini.
Hal ini disampaikannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Lahei Tahun 2027 yang digelar di Aula Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Selasa (4/2/2026).
Musrenbang RKPD Kecamatan Lahei merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun skala prioritas pembangunan daerah secara partisipatif.
Kegiatan tersebut dibuka oleh bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST, MT, dengan mengusung tema "Penguatan Produktivitas Sektor Unggulan dan Pelayanan Publik sebagai Penggerak Transformasi Ekonomi Daerah", dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, Forkopimcam, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan terkait.
Sementara itu, terkait usulan pembangunan tower di desa lainnya, akan ditampung sebagai usulan pembangunan Tahun 2027 mendatang. Ikhsan menjelaskan, bahwa skema untuk pembangunan jaringan telekomunikasi di desa desa, termasuk pembangunan Layanan Internet Desa yang sudah berjalan di 68 Kantor Desa saat ini menggunakan skema kemitraan private–public partnership. Melalui skema tersebut, pemerintah dan pihak terkait berbagi peran, beban, serta manfaat pembangunan.
“Untuk pembangunan tower BTS ini, kami mohon agar pihak desa dapat menyiapkan lahan yang diperlukan. Kerja sama dan kesiapan desa sangat penting agar pembangunan dapat berjalan optimal,” ujarnya.
(Ummi/Rina)
0 Comments