Palangka Raya - Tahun 2026 menjadi momentum regenerasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Sebanyak empat pejabat tinggi pratama atau eselon II di lingkup Pemprov Kalteng dijadwalkan memasuki masa purna tugas pada tahun ini.
Keempat pejabat tersebut yakni Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B. Aden, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik H. Darliansyah, serta Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Hamka.
Pensiunnya para pejabat tersebut dinilai menjadi bagian dari dinamika birokrasi sekaligus membuka peluang bagi regenerasi kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Ariyana, menegaskan bahwa pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan. Ia memastikan proses pengisian jabatan yang kosong nantinya akan dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Pengisian jabatan akan dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan adanya pergantian tersebut, diharapkan roda pemerintahan di lingkungan Pemprov Kalimantan Tengah tetap berjalan optimal serta mampu menghadirkan inovasi dan semangat baru dalam pelayanan kepada masyarakat.
Regenerasi birokrasi ini juga diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah.
(Era Suhertini)
0 Comments