PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya siap realisasi proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ). Langkah strategis ini dinilai mendesak guna menekan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Anggota DPRD, Palangkaraya, Khemal Nasery, mengungkapkan bahwa skema KPBU APJ ini akan menjadi solusi konkret bagi tata kelola keuangan daerah yang lebih sehat.
Selama ini, struktur belanja daerah Pemko Palangkaraya terbebani oleh pengeluaran operasional yang sangat tinggi untuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan pemeliharaan lampu konvensional.
"Selama ini Pemerintah Kota harus membayar tagihan listrik untuk penerangan jalan berada di kisaran Rp20 miliar sampai Rp22 miliar per tahun. Ini angka yang sangat besar untuk pos pengeluaran yang sebenarnya bisa diefisiensikan dengan teknologi mutakhir dan manajemen yang tepat," ujar Khemal Nasery ,Selasa (26/5/2026).
Skema investasi bersama badan usaha memungkinkan peremajaan seluruh titik lampu jalan konvensional menjadi lampu berbasis LED yang hemat daya serta terintegrasi dengan sistem pemantauan pintar (smart lighting system).
Keunggulan utama dari skema KPBU ini adalah efisiensi anggaran tanpa memerlukan modal awal yang masif dari APBD di awal proyek. Pihak swasta atau badan usaha mitra akan mendanai, membangun, dan mengelola infrastruktur APJ dalam jangka waktu tertentu, sementara pemerintah daerah melakukan pembayaran berdasarkan indikator kinerja pelayanan yang disepakati.
DPRD Kota Palangkaraya menegaskan akan terus mengawal proses transisi dan pelaksanaan proyek ini agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan target. Khemal optimistis, koordinasi intensif antara eksekutif, legislatif, dan mitra penyedia akan mempercepat realisasi proyek demi mewujudkan tata kota Palangkaraya yang modern, terang, dan efisien secara anggaran.
(Olivia Teja)
0 Comments