PALANGKA RAYA — Masalah klasik minimnya penerangan jalan umum (PJU) di Kota Palangka Raya terus menjadi sorotan . Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, minta pemerintah kota mengambil langkah berani dan strategis dengan menerapkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Langkah ini dinilai sebagai solusi paling realistis untuk mempercepat pembenahan lampu jalanan yang selama ini dikeluhkan warga, sekaligus menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kita tidak bisa terus-menerus mengandalkan APBD yang kapasitasnya sangat terbatas untuk mendanai proyek sebesar ini. Perlu ada lompatan strategis. Skema KPBU adalah jawaban agar kota kita terang benderang tanpa harus mengorbankan pos anggaran krusial lainnya," ujar Khemal Nasery kepada wartawan di Palangka Raya, Selasa (26/5/2026).
Melalui skema KPBU, sektor swasta atau badan usaha akan bertindak sebagai investor yang membiayai instalasi, peremajaan, hingga pemeliharaan lampu jalan dengan teknologi modern (seperti LED pintar berbasis hemat energi),adopsi teknologi Smart Lighting yang dapat dipantau secara otomatis jika terjadi kerusakan.
"Faktanya, jalanan yang gelap memicu kerawanan social, menekan angka kriminalitras dan laka lantas, Kita ingin Palangka Raya menjadi kota yang aman, maju, dan modern. pungkas Khemal.
(Olivia Teja)
0 Comments