Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menghadirkan inovasi digital melalui aplikasi E-Pahari guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi ini menjadi solusi atas kebutuhan layanan yang lebih cepat dan efisien. Masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Melalui E-Pahari, seluruh proses pembayaran dapat dilakukan secara online, sehingga lebih praktis dan menghemat waktu masyarakat,” ujarnya. pada Senin (9/3/2026).
Ia menambahkan, digitalisasi layanan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi. Selain memberikan kemudahan, sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis bahwa implementasi E-Pahari akan mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus memperkuat pendapatan daerah secara berkelanjutan.
(Deddi)
0 Comments