PALANGKA RAYA – Korupsi masih menjadi ancaman serius bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, upaya pemberantasannya harus dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan penindakan maupun pencegahan yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, saat membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, mengurangi kualitas pelayanan publik, serta melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi negara.
Darliansjah menegaskan bahwa pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila tata kelola pemerintahan dijalankan secara bersih, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, budaya antikorupsi harus ditanamkan sejak dini dan menjadi komitmen bersama seluruh elemen masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, sekaligus menjadikan pencegahan korupsi sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026, diharapkan semakin banyak daerah yang mampu menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
(Deddi)
0 Comments