PALANGKA RAYA – Kota Palangka Raya berpeluang menjadi role model pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kalimantan Tengah melalui pencalonannya sebagai Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi Tahun 2026. Rabu (3/6/2026).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut positif langkah tersebut dan berharap Kota Palangka Raya mampu memenuhi berbagai indikator yang dipersyaratkan untuk meraih predikat sebagai kota antikorupsi.
Pencalonan ini dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Keberhasilan Palangka Raya nantinya diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, tetapi juga menjadi inspirasi bagi kabupaten dan kota lain di Kalimantan Tengah dalam membangun budaya pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
Melalui program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026, pemerintah daerah didorong untuk terus meningkatkan integritas aparatur, memperkuat sistem pengawasan, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan dukungan berbagai pihak, Palangka Raya diharapkan mampu menjadi contoh nyata penerapan prinsip-prinsip antikorupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Tengah.
(Deddi)
0 Comments