P. Pisau

Bupati Pulang Pisau Tegaskan Ritual Tiwah sebagai Warisan Budaya yang Harus Dilestarikan

PULANG PISAU - Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, menegaskan bahwa ritual tiwah adalah kekayaan budaya dan identitas masyarakat Dayak yang wajib dijaga dan dilestarikan. Pernyataan ini disampaikan saat puncak ritual tiwah massal di Desa Pangi, Banama Tingang, Minggu (14/9/2025).

Selain sebagai tradisi keagamaan, tiwah juga berpotensi menjadi daya tarik wisata yang perlu dikembangkan dan dipromosikan. Bupati berharap ritual ini dapat rutin digelar setiap tahun.

Setelah lama tidak dilaksanakan, tahun 2025 ini tiwah massal kembali digelar dengan dukungan bantuan dari Pemkab Pulang Pisau untuk meringankan biaya pelaksanaan. Ketua Majelis Daerah Kaharingan, Berson, mengapresiasi bantuan tersebut dan berharap dukungan anggaran terus berlanjut setiap tahun.

 

Olivia Tedja.

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments