Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti sitaan narkotika, sebagai bentuk transparansi kinerja kepada publik, Bertempat dikantor BNNP Kalteng, pada Senin (29/12/ 2025).
Kepala BNNP Kalimantan Tengah Kombes Pol Mada Roostanto SE,MH., menyampaikan, bahwa rilis akhir tahun merupakan kewajiban institusi pemerintah untuk menginformasikan secara terbuka kepada masyarakat terkait capaian penanganan permasalahan narkotika sepanjang tahun 2025, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menilai kinerja yang telah dilaksanakan.
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa dinamika global yang berkembang pesat turut berdampak pada perubahan pola kejahatan narkotika, mulai dari pergeseran sentra produksi, variasi jenis narkotika, modus distribusi hingga jaringan sindikat internasional.
Kondisi tersebut menjadi tantangan serius dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sepanjang tahun 2025, BNNP Kalimantan Tengah melaksanakan berbagai program strategis di bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, penguatan hukum dan kerja sama, serta pemberantasan jaringan narkotika. Dengan pagu anggaran awal sebesar Rp11,13 miliar yang mengalami efisiensi menjadi Rp10,36 miliar, BNNP Kalteng tetap berupaya mengoptimalkan pelaksanaan program melalui penguatan kolaborasi lintas sektor.
Dalam penguatan sinergi, BNNP Kalteng telah menandatangani 34 dokumen kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, serta mendorong lahirnya 7 Peraturan Daerah tentang P4GN di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. BNNP Kalteng juga berkolaborasi dengan Dewan Adat Dayak (DAD), pemerintah daerah, serta berbagai instansi dalam upaya penanggulangan narkotika.
Di bidang pencegahan, kegiatan informasi dan edukasi P4GN sepanjang tahun 2025 telah menjangkau 604.854 orang, meningkat 23,22 persen dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, telah terbentuk 3 Desa Bersinar baru, sehingga total Desa/Kelurahan Bersinar mencapai 57, serta 48 Sekolah Bersinar di Kalimantan Tengah. BNNP Kalteng juga membentuk 200 relawan anti narkoba dan melaksanakan pelatihan pengembangan soft skill di sejumlah sekolah.
Pada bidang pemberdayaan masyarakat, BNNP Kalteng melaksanakan program pemulihan kawasan rawan narkotika melalui pelatihan kewirausahaan dan pelatihan lifeskill kepada masyarakat, serta melakukan tes urine terhadap 6.093 orang, dengan hasil indikasi penyalahgunaan narkoba sebesar 2,25 persen.
Di bidang rehabilitasi, BNNP Kalimantan Tengah melalui Klinik Pratama telah merehabilitasi 122 klien, baik rawat jalan maupun rawat inap. Kinerja layanan rehabilitasi menunjukkan hasil sangat baik, dengan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) kategori A dan Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) kategori optimal.
Sementara itu, dalam upaya pemberantasan, BNNP Kalteng berhasil mengungkap 9 jaringan narkotika, mayoritas jaringan lintas provinsi Kalimantan Barat–Kalimantan Tengah. Total barang bukti narkotika yang disita sepanjang tahun 2025 meliputi 15,2 kilogram sabu, 459 butir ekstasi, 105,25 gram ganja, dan 2.680 butir PCC, serta barang bukti non-narkotika berupa kendaraan, telepon genggam, dan uang tunai lebih dari Rp204 juta.
Pada kegiatan rilis akhir tahun ini, turut dimusnahkan barang bukti narkotika berupa 9.241,12 gram sabu dan 150 butir ekstasi. BNNP Kalimantan Tengah menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat. Sinergi terus diperkuat bersama TNI-Polri, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat.
Menutup rilis akhir tahun, BNNP Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder atas dukungan dan kerja sama dalam P4GN, serta berharap sinergi yang terbangun dapat terus berlanjut secara berkesinambungan demi mewujudkan Kalimantan Tengah Bersinar (Bersih Narkoba).
(Era Suhertini)
0 Comments