HUMA BETANG
BARITO SELATAN - Pelaksanaan Salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 hijriah diizinkan, kendati ditengah covid-19. Dengan catatan selama salat, masyarakat harus mengesahkan protokol kesehatan dengan izin dari gugus. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan. Iduladha dan penyembellihan hewan kurban tahun 1441 H, atau tahun 2020