P. Raya

Wujudkan Pembangunan Akurat, DPRD Palangka Raya Matangkan Raperda Data Kelurahan Presisi

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Kelurahan Presisi. Regulasi inisiatif legislatif ini dirancang sebagai payung hukum utama untuk mendukung perencanaan pembangunan kota yang lebih terarah, efektif, dan akurat ke depan, Rabu, (26/8/2026 ).

Proses pematangan regulasi ini telah memasuki tahapan harmonisasi bersama pihak eksekutif guna memastikan seluruh substansi hukumnya sinkron dan tidak tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi. Kehadiran perda ini dinilai krusial mengingat tantangan tata kelola perkotaan yang semakin kompleks.

Melalui ketersediaan data kelurahan yang berkualitas dan terintegrasi, Pemerintah Kota Palangka Raya nantinya dapat lebih tepat sasaran dalam mengambil setiap kebijakan publik. Data yang presisi dari tingkat terbawah (kelurahan) akan menjadi kompas utama bagi pemerintah daerah dalam memetakan kebutuhan riil masyarakat.

Selain mengoptimalkan efisiensi anggaran, sistem pemerintahan berbasis data presisi ini disiapkan untuk mengatasi berbagai tantangan khas perkotaan. Di antaranya adalah pengendalian arus urbanisasi yang tinggi serta penyelesaian dinamika sosial-ekonomi masyarakat yang kian kompleks di lapangan.

Dengan rampungnya tahapan harmonisasi ini, DPRD Kota Palangka Raya menargetkan Raperda Data Kelurahan Presisi dapat segera disahkan dalam rapat paripurna terdekat agar manfaatnya bisa langsung dirasakan dalam penyusunan program pembangunan.

(Olivia Teja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments