Palangka Raya - Tim Terpadu Pemerintah Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan pengawasan, pendataan, dan penagihan pajak daerah pada Rabu malam (15/4/2026).
Kegiatan ini merupakan upaya intensif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kegiatan yang dimulai pukul 18.30 WIB ini diawali dengan titik kumpul di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya. Tim gabungan kemudian bergerak ke sejumlah lokasi usaha yang menjadi objek pajak.
Dalam operasi tersebut, tim mengunjungi total 9 objek pajak yang terdiri dari 7 objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman, serta 2 objek PBJT sektor kesenian dan hiburan.
Adapun hasil kegiatan di lapangan meliputi: Pendataan objek pajak baru di Sorean, Daily Grill, 99 Coffee, RM Jan & Cuk Seafood Surabaya, serta Gor Prima.
Pemeriksaan kewajaran pembayaran pajak di Tepat Waktu Kopi.
Pemeriksaan wajib pajak di Season Coffee yang diketahui belum melakukan pembayaran sejak terdaftar.
Konfirmasi pemasangan alat perekam transaksi usaha di Maju Makmur Coffee.
Pemeriksaan terhadap Enigma Lounge yang tercatat belum melakukan pembayaran pajak sejak Januari 2026.
Melalui kegiatan ini, Tim Terpadu menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha akan pentingnya kontribusi pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
(Era Suhertini)
0 Comments