P. Raya

Sumadi: Kehadiran SKPD Penting agar Aspirasi Warga Bisa Ditindaklanjuti, Reses Ruang mencari solusi

Palangkaraya _  Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Sumadi, meliputi kecamatan Pahandut dan Sebangau, mendorong Keterlibatan perangkat daerah dinilai penting agar aspirasi masyarakat dapat dikaji sesuai kewenangan dan ditindaklanjuti secara lebih terarah.

Hal tersebut disampaikan Sumadi usai Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 dengan agenda penyampaian hasil reses DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (18/8/2026).

Sumadi menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut juga dapat menjadi ruang komunikasi antara legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengidentifikasi persoalan serta mencari solusi atas kebutuhan di lapangan.

Melalui komunikasi langsung, berbagai persoalan yang dihadapi warga diharapkan dapat dipahami secara lebih menyeluruh. Informasi yang diperoleh selama reses selanjutnya menjadi bahan bagi DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme perencanaan dan pembahasan pembangunan daerah.

Namun, tindak lanjut terhadap setiap usulan tetap perlu mempertimbangkan kewenangan instansi, skala prioritas, serta kemampuan anggaran daerah.

Karena itu, Sumadi mendorong penguatan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, SKPD, instansi terkait, dan masyarakat dalam setiap pelaksanaan reses. Koordinasi tersebut dinilai penting agar aspirasi yang dihimpun tidak berhenti pada tahap penyampaian, tetapi dapat dikaji dan diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku.

(Olivia Teja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments