P. Raya

Sumadi Dorong SKPD Turun Langsung Saat Reses DPRD Palangka Raya, Aspirasi Warga Diharapkan Lebih Terarah

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Sumadi, meliputi kecamatan Pahandut dan Sebangau, mendorong kehadiran dan pendampingan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta instansi terkait dalam setiap pelaksanaan reses. Keterlibatan perangkat daerah dinilai penting agar aspirasi masyarakat dapat dikaji sesuai kewenangan dan ditindaklanjuti secara lebih terarah.

Hal tersebut disampaikan Sumadi seusai Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 dengan agenda penyampaian hasil reses DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (18/8/2026).

“Sangat diperlukannya pendampingan dan kehadiran dari SKPD maupun instansi terkait dalam mendukung kegiatan reses DPRD Kota Palangka Raya,” ujar Sumadi.

Menurutnya, kehadiran perangkat daerah dalam kegiatan reses dapat membantu memberikan penjelasan secara langsung terhadap berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat. Dengan demikian, warga tidak hanya menyampaikan keluhan dan usulan, tetapi juga berkesempatan memperoleh informasi mengenai kewenangan instansi terkait serta kemungkinan tindak lanjutnya.

Sumadi menilai keterlibatan SKPD juga diperlukan untuk memetakan aspirasi masyarakat berdasarkan bidang tugas masing-masing perangkat daerah. Aspirasi mengenai infrastruktur, pelayanan publik, maupun kebutuhan pembangunan lainnya dapat dikaji oleh instansi yang berwenang sehingga proses penanganannya lebih terarah.

(Olivia Teja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments