PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menyediakan layanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang. Langkah ini dinilai penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.
“MPP sudah menjadi pusat layanan terpadu, mestinya perekaman dan pencetakan KTP juga tersedia di sana agar masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk mengurus berbagai keperluan,” ujar Subandi,
Ia menilai, hingga saat ini masih banyak warga yang harus bolak-balik ke kantor Disdukcapil hanya untuk mengurus perekaman atau pencetakan ulang KTP elektronik. Hal tersebut dinilai kurang efisien dan tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik modern yang cepat dan mudah diakses.
“Dengan adanya layanan langsung di MPP, warga bisa menghemat waktu dan biaya. Ini bentuk kehadiran negara yang memudahkan, bukan mempersulit,” tambahnya.
Subandi juga mendorong agar sistem layanan kependudukan terus diperkuat dengan integrasi digital, namun tetap menyediakan jalur manual bagi masyarakat yang belum akrab dengan teknologi.
DPRD, lanjutnya, akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari pengawasan dan fungsi representasi masyarakat.
(DEDDI)
0 Comments