Kalteng

Sinkronisasi Program Diperkuat, Bapperida Kalteng Matangkan Arah Pembangunan 2027

Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus mematangkan arah pembangunan daerah dengan menggelar rapat asistensi dan penyepakatan Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027, Senin (27/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Kalteng ini dibuka oleh Plt Kepala Bapperida Kalteng, Syahfiri, didampingi Sekretaris Badan Maulana Akbar serta Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Fredy Darinton, dan diikuti seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Kalteng.

Dalam arahannya, Syahfiri menegaskan bahwa pelaksanaan asistensi RKPD merupakan amanat regulasi, salah satunya mengacu pada Permendagri Nomor 86, yang mengharuskan pembahasan rancangan akhir RKPD dan Renja dilakukan bersama seluruh perangkat daerah.

“Melalui forum ini, kita memastikan seluruh program, kegiatan, dan sub kegiatan perangkat daerah telah terakomodir dalam RKPD dan Renja Tahun 2027,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan RKPD tidak hanya berisi rencana kerja tahunan, tetapi juga harus mencakup kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, rencana pendanaan, hingga dukungan terhadap program strategis nasional. Selain itu, dokumen tersebut juga wajib selaras dengan RPJMD, Renstra, serta memperhatikan hasil Rakortekbang dan arah kebijakan nasional.

Lebih lanjut, Syahfiri menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan dan penganggaran. Program yang disusun harus benar-benar mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara optimal.

Dalam pemaparan, turut disampaikan bahwa proyeksi pendapatan daerah tahun 2027 mengalami penyesuaian, terutama pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan. Hal ini menjadi perhatian bersama dalam menyusun strategi pembiayaan dan belanja daerah ke depan.

Sementara itu, dari sisi belanja daerah masih ditemukan beberapa kekurangan input yang perlu segera disesuaikan, terutama setelah angka pendapatan ditetapkan secara final.

Selain aspek keuangan, Bapperida juga menyoroti pentingnya kelengkapan data pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). 

Seluruh perangkat daerah diminta memastikan bahwa setiap program dan kegiatan telah terinput secara lengkap, termasuk capaian target kinerja.

Dalam forum tersebut juga terungkap adanya ketidaksesuaian antara hasil Rakortekbang 2026 dengan dokumen Renja pada sejumlah urusan, seperti pekerjaan umum, perumahan, sosial, tenaga kerja, hingga sektor kelautan dan energi. Perangkat daerah terkait diminta memberikan penjelasan atas kendala yang dihadapi.

Tak hanya itu, Bapperida menegaskan pentingnya dukungan terhadap Program Strategis Nasional dan Kegiatan Prioritas Utama yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai bagian dari kewajiban daerah.

Di sisi lain, proses verifikasi dan validasi usulan aspirasi serta pokok pikiran DPRD juga diminta segera diselesaikan sebelum memasuki tahap reviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan RKPD dan Renja Tahun 2027 dapat berjalan lebih terarah, terukur, serta mampu mewujudkan pembangunan Kalimantan Tengah yang selaras dengan target pembangunan nasional.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments