Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangkaraya, Salundik, menyoroti di awal tahun 2026 ini, terkait kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) mengingat kinerja mereka menjadi salah satu faktor penting, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan pengawasan yang optimal, disiplin kerja, profesionalitas, serta tanggung jawab ASN kepada masyarakat diharapkan dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.
Salundik menegaskan bahwa ASN merupakan ujung tombak pelayanan publik karena berhadapan langsung dengan masyarakat dalam berbagai sektor, mulai dari administrasi pemerintahan, kesehatan, pendidikan hingga pelayanan perizinan, bahkan invenstasi.
Oleh sebab itu, pengawasan internal harus dilakukan secara konsisten agar pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif, cepat, dan transparan. Selain pengawasan, evaluasi berkala terhadap kinerja ASN juga dianggap penting untuk memastikan setiap pegawai menjalankan tugas sesuai aturan dan standar pelayanan.
“ASN harus mampu memberikan pelayanan yang profesional dan responsif kepada masyarakat. ujar salah satu pejabat daerah ini. Masyarakat pun diharapkan turut berperan aktif memberikan masukan dan pengawasan terhadap pelayanan publik,guna mencegah terjadinya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun praktik pelayanan yang tidak maksimal, sehingga tercipta pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
( Olivia Teja )
0 Comments