KATINGAN – Bunda Literasi Guru Kabupaten Katingan Sumiati Saiful, berpesan, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini diungkapkan Sumiati, saat membuka kegiatan sosialisasi pengelolaan dana bantuan operasional (BOS) perencanaan berbasis data (PBD) Arkas dan Rekonsiliasi Aset jenjang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan yang diikuti seluruh Kepala Sekolah dan Bendahara SD sekabupaten Katingan.
Disebutkan Sumiati, pengawasan penggunaan dana BOS selalu dilakukan, sehingga perlu ekstra hati-hati dan tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan tepat sasaran.
“Kalau salah dalam pengelolaan dana BOS, pasti akan berhadapan dengan hukum, inilah yang perlu kita hindari,” ungkap Sumiati Saiful. Jumat (22/08/2025).
Selain sebagai Bunda Literasi, Sumiati juga dinobatkan sebagai Bunda PAUD dan Bunda Guru, mengakui BOS ikut membantu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan sehingga dengan dilakukannya sosialisasi, Sekolah mampu mengelola dana BOS dengan baik dan benar.
“Lewat sosialisasi ini juga, tentu saling curiga terhadap penggunaan dana BOS dapat dihindarkan,” akunya.
Bahkan Sumiati ingatkan untuk transparan setiap kali mengelola dana – dana yang masuk di sekolah dan pelaporan terutama ke Dinas Pendidikan, wajib dilakukan.
“Berapapun bantuan yang masuk, kita laporkan, termasuk digunakan untuk apa saja,” tandasnya. (Nofriyanto)
0 Comments