Langkah strategis ini mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya terkait penyampaian Pidato Pengantar Ketua DPRD mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (12/10/2026).
Raperda Data Kelurahan Presisi hadir bukan sekadar sebagai instrumen regulasi, melainkan sebagai peta navigasi masa depan bagi alokasi anggaran dan program kemasyarakatan. Dengan sistem ini, kebutuhan mendasar warga di tingkat Rukun Tetangga (RT) hingga kelurahan akan terekam secara sistematis, akurat, dan terkini
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menekankan bahwa penguatan informasi dari akar rumput adalah kunci utama untuk menghadirkan keadilan pembangunan. Ketika data di tingkat bawah terintegrasi secara utuh, setiap kebijakan daerah akan benar-benar menyentuh realitas yang dibutuhkan warga.
Inovasi tata kelola berbasis data presisi ini mendapat pengawalan penuh dari lembaga legislatif. DPRD Kota Palangka Raya menyatakan komitmennya untuk mengawal pembahasan Raperda bersama pihak eksekutif hingga tahap legalisasi dan implementasi di lapangan.
Sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif ini diharapkan tidak berhenti di meja regulasi, melainkan segera berdenyut hingga ke tingkat RT dan kelurahan. Langkah ini menjadi momentum penting bagi Palangka Raya untuk membuktikan diri sebagai kota yang tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga matang dan presisi dalam mengelola setiap jengkal potensi demi kesejahteraan warganya.
(Olivia Teja)
0 Comments