Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Kebudayaan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Dengan tema "Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Kedamangan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026", yang digelar di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Rus'ansyah.
Dalam sambutannya, Rus'ansyah menegaskan bahwa Lembaga Kedamangan memiliki posisi yang sangat strategis sebagai penjaga kelestarian adat, budaya, dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat Dayak. Keberadaan lembaga adat tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkokoh persatuan bangsa di tengah keberagaman yang menjadi kekuatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurutnya, seiring dengan dinamika pembangunan dan perkembangan daerah otonom, kelembagaan Kedamangan perlu terus diperkuat melalui peningkatan kedudukan, kewenangan, tugas, fungsi, serta perannya agar tetap mampu menjawab berbagai tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
"Penguatan kelembagaan Kedamangan merupakan langkah penting agar lembaga adat mampu menjawab tantangan perkembangan daerah otonom tanpa meninggalkan nilai-nilai adat dan budaya yang menjadi identitas masyarakat Kalimantan Tengah.
Pemerintah Provinsi berkomitmen memberikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan adat yang bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Rus'ansyah.
Ia berharap kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta membangun sinergi antara pemerintah daerah, Damang Kepala Adat, perangkat daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keberlangsungan budaya lokal sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar Biro Kesra Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Mohamad Ridho, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan kesejahteraan rakyat di bidang kebudayaan melalui pembinaan serta penguatan kelembagaan Kedamangan.
Menurutnya, penguatan lembaga adat tidak hanya berorientasi pada pelestarian budaya, tetapi juga memperkokoh peran Damang sebagai mitra pemerintah dalam menjaga keharmonisan masyarakat, menyelesaikan persoalan adat, serta mempertahankan nilai-nilai budaya yang menjadi identitas masyarakat Kalimantan Tengah.
"Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan kelembagaan adat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang menghormati nilai-nilai budaya lokal serta mendukung pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin Berkah, Maju, dan Sejahtera," ungkap Mohamad Ridho.
Kegiatan koordinasi dan sinkronisasi ini diikuti oleh perwakilan Bagian Kesejahteraan Rakyat serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Melalui forum ini diharapkan lahir kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan Kedamangan sebagai garda terdepan pelestarian adat dan budaya, sekaligus mitra pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang harmonis, inklusif, dan berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.
(Era Suhertini)
0 Comments