Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar III Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, Persandian, dan Perhubungan Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Lantai I Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (30/6/2026).
Mengusung tema "Sinkronisasi Kebijakan Kesra Bidang Komunikasi dan Informatika dalam Mendukung Program Prioritas Kalteng Berkah dan Kalteng Maju", kegiatan ini dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Sunarti.
Dalam sambutannya, Hj. Sunarti menegaskan bahwa transformasi digital telah menjadi kebutuhan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan modern.
Pemanfaatan teknologi informasi, menurutnya, harus terus diperkuat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas keterbukaan informasi, mempercepat akses layanan pemerintahan, serta mendukung efektivitas pelaksanaan program-program prioritas daerah.
"Transformasi digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kebutuhan. Pemerintah daerah dituntut mampu memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal agar pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Selain itu, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern," ujarnya.
Ia juga berharap rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi, berbagi pengalaman, dan memperkuat kolaborasi dalam pengembangan SPBE di Kalimantan Tengah.
Selain itu, penguatan sistem persandian dan keamanan informasi dinilai sangat penting untuk menjaga keamanan data pemerintah di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Rus'ansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan pemerintah kabupaten/kota, khususnya pada bidang komunikasi, informatika, statistik, persandian, dan perhubungan.
"Melalui koordinasi dan sinkronisasi ini diharapkan terbangun kesamaan arah kebijakan serta kolaborasi yang semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Kalteng Berkah dan Kalteng Maju," ungkapnya.
Rapat koordinasi diikuti oleh 70 peserta yang berasal dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, terdiri atas unsur Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik).
Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap terbangun sinergi yang semakin solid antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan transformasi digital pemerintahan yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan.
Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat implementasi SPBE, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya Kalimantan Tengah yang semakin BERKAH, Maju, dan Sejahtera.
(Era Suhertini)
0 Comments