P. Raya

Perkuat Akurasi Pembangunan, DPRD Palangka Raya Dorong Raperda Data Kelurahan Presisi

PALANGKA RAYA — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mendorong percepatan penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Kelurahan Presisi. Kehadiran regulasi ini dinilai sangat vital untuk mentransformasi tata kelola data pembangunan di tingkat tapak.

Subandi menjelaskan,  saat ditemui usai memimpin rapat  Paripurna  mendengarkan  pidato pengantar ketua DPRD tentang 2  Raperda,  bertujuan memperkuat akurasi dan validitas data yang dihimpun langsung dari tingkat kelurahan. Data yang presisi menjadi fondasi utama agar seluruh program perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya tepat sasaran serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Senin (12/10/2026 ).

"Penguatan data dari tingkat bawah sangat mendasar. Dengan Data Kelurahan Presisi, setiap kebijakan pembangunan maupun penyaluran anggaran Pemkot dapat didasarkan pada kondisi riil di lapangan, sehingga meminimalkan potensi ketidaktepatan sasaran," ujar Subandi.

Melalui sistem pemerintahan berbasis data presisi ini, Pemkot Palangka Raya diharapkan memiliki basis data tunggal yang terintegrasi, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sekaligus menjadi sarana evaluasi efektivitas program daerah di berbagai sektor, mulai dari penanganan kemiskinan, infrastruktur pemukiman, hingga pelayanan publik dasar.

DPRD Kota Palangka Raya berkomitmen untuk mengawal pembahasan Raperda ini bersama pihak eksekutif agar dapat segera disahkan dan diimplementasikan oleh jajaran pemerintah daerah hingga ke tingkat rukun tetangga dan kelurahan.

(Olivia Teja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments