Kalteng

Pemprov Kalteng Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Penanaman Modal dan PTSP

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah, Darliansjah, menyampaikan bahwa proses penyusunan regulasi tersebut harus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, bahkan apabila memungkinkan dapat dipercepat demi mendukung iklim investasi di daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Senin (27/4/2026).

Pemerintah Provinsi berharap percepatan pembahasan Raperda ini dapat segera menghasilkan regulasi yang lebih efektif dalam mendukung pelayanan investasi dan meningkatkan daya saing daerah, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah.

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments