MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.
Langkah strategis ini merupakan hasil instruksi langsung yang diterima Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya saat mengikuti kegiatan retreat nasional di Magelang.
Rapat pembahasan pembentukan koperasi tersebut digelar di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (6/5/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Hermon, serta sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor.
Dalam arahannya, Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa program pembentukan koperasi ini harus memiliki target kerja yang bersih, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional maupun program prioritas daerah.
“Target yang kita tetapkan hari ini bukan hanya sekadar tanggung jawab administratif, tetapi juga wujud nyata komitmen daerah dalam menyukseskan kebijakan pusat yang telah digariskan oleh Bapak Presiden,”ujar Rahmanto.
Menurutnya, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan instrumen penting dalam penguatan potensi ekonomi lokal, peningkatan kolaborasi antarwarga, dan menciptakan ketahanan sosial ekonomi di akar rumput.
“Kami telah menerima instruksi langsung untuk segera membentuk koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan serta memperluas akses kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” imbuhnya.
Pemkab Murung Raya menegaskan komitmennya untuk bergerak cepat dan tepat dalam menjalankan program nasional, dengan tetap menjaga prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahap implementasi kebijakan.
Dengan pembentukan koperasi ini, diharapkan perekonomian desa dapat tumbuh secara mandiri, inklusif, dan berkelanjutan, sesuai dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
(Marselinus Darman)
0 Comments