Nasional

OJK Gelar Program SAKINAH, Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Jiwa Wirausaha Santri

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di kalangan generasi muda, khususnya santri, melalui program Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH) yang digelar di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi OJK bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam upaya membekali para santri dengan pengetahuan pengelolaan keuangan yang sehat, inklusif, serta sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Program ini juga bertujuan mendorong tumbuhnya kewirausahaan di kalangan santri sebagai bagian dari penguatan kemandirian ekonomi umat.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, yang mewakili Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa santri memiliki peran penting sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.

“Santri memiliki peran strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan produk dan layanan keuangan syariah yang sesuai dengan prinsip Islam,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, didukung oleh jumlah penduduk muslim yang besar serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal. Oleh karena itu, peningkatan literasi keuangan syariah dinilai menjadi kunci agar masyarakat dapat memahami serta memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah secara optimal.

Sementara itu, Ketua Bidang Ekonomi PBNU, KH Fahmi Akbar Idries, menekankan bahwa santri tidak hanya berperan sebagai pemuka agama, tetapi juga memiliki peluang besar menjadi wirausahawan yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan.

“Santri harus memiliki keberanian untuk berperan aktif dalam membangun ekonomi umat. Literasi keuangan yang baik akan membantu santri memahami cara mengelola usaha dan memanfaatkan peluang ekonomi secara bijak,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan program SAKINAH di Pondok Pesantren Darunnajah meliputi pengenalan keuangan syariah, edukasi mengenai kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal, hingga pemaparan mengenai pengembangan kewirausahaan santri. Kegiatan tersebut juga dilengkapi dengan sesi diskusi interaktif bersama para peserta.

Dalam kesempatan itu, OJK juga secara simbolis membuka akses layanan keuangan syariah bagi para santri serta meluncurkan Modul Pengajaran Kewirausahaan dan Literasi Keuangan Syariah yang diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran berkelanjutan di lingkungan pesantren, khususnya di jaringan pendidikan Nahdlatul Ulama.

Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh ratusan santri, asatidz, wali santri, serta pengurus Pondok Pesantren Darunnajah.

Turut hadir dalam acara tersebut Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Kerukunan Beragama Gus Ulun Nuha serta CEO Pesantren Development sekaligus tokoh muda NU Rozi Ahmad.

Melalui program SAKINAH, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui berbagai program edukasi yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk komunitas pesantren, guna mendorong pengembangan ekonomi syariah yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments