PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bergerak cepat mengantisipasi potensi kekurangan tenaga pendidik menyusul banyaknya guru yang akan memasuki masa purna tugas pada 2026 mendatang.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim menegaskan, persoalan kekurangan guru tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi mengganggu kualitas dan keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah.
“Pemko harus gerak cepat melakukan pemetaan kebutuhan guru. Jangan sampai saat puluhan guru pensiun, sekolah justru mengalami kekosongan tenaga pengajar,” ujarnya di Palangka Raya, Selasa,(22/5/2026).
Menurut politisi PAN tersebut, ancaman kekurangan guru bukan hanya berdampak pada beban kerja tenaga pendidik yang tersisa, tetapi juga dapat mempengaruhi kualitas pendidikan di Kota Palangka Raya secara keseluruhan.
Ia menilai, langkah antisipatif harus dilakukan sejak sekarang melalui koordinasi antara Dinas Pendidikan, BKPSDM, serta pemerintah pusat terkait formasi ASN maupun PPPK untuk sektor pendidikan.
“Kita tidak ingin proses belajar siswa terganggu akibat keterlambatan pemerintah dalam menyiapkan tenaga pengganti. Regenerasi guru harus dipersiapkan dari sekarang,” katanya.
“Jangan sampai ada sekolah yang kelebihan guru, sementara sekolah lain justru kekurangan. Pemerataan juga sangat penting,” tegasnya.
Arif menambahkan, sektor pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah sehingga kebutuhan tenaga pengajar harus menjadi prioritas dalam perencanaan pemerintah. “Guru adalah ujung tombak pendidikan. Kalau kekurangan tenaga pendidik dibiarkan, maka yang dirugikan adalah generasi muda kita,” pungkasnya.
(Olivia Teja)
0 Comments