Besaran belanja tersebut melampaui pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,19 triliun lebih.
“Selisih antara pendapatan dan belanja itulah yang menyebabkan terjadinya defisit anggaran sebesar Rp29,84 miliar,” kata Subandi.
Walaupun di katakan defisit, DPRD bersama pemerintah kota Palangkaraya tetap satu suara memutuskan belanja yang lebih tinggi, untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah.
“Kebijakan dan keputusan bersama ini ini diambil untuk memastikan program-program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat tetap dapat berjalan dan terlaksana” jelasnya.
Subandi menambahkan, defisit anggaran tersebut akan ditutup melalui pemanfaatan sisa saldo anggaran tahun sebelumnya, serta membuka kran adanya sumber pembiayaan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan APBD 2026 telah disetujui secara resmi untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.
( Olivia Teja )
0 Comments