P. Raya

Kebijakan Harga Pertamax Disorot, Hatir Sata Tarigan Dorong Pemerintah Evaluasi Efeknya ke Warga

PALANGKA RAYA — Kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax mendapat perhatian dari Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan. Ia mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap dampak perubahan harga BBM non-subsidi terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya daya beli warga di daerah, senin (8/6/2026 ).

Hatir berpandangan, perubahan harga BBM non-subsidi perlu dilihat tidak hanya dari sisi kebijakan energi, tetapi juga dari efek berantainya terhadap masyarakat. Fluktuasi harga bahan bakar berpotensi menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan masyarakat dalam mengelola pengeluaran sehari-hari.

Karena itu, ia mendorong adanya evaluasi yang lebih menyeluruh agar penyesuaian harga BBM tidak menambah tekanan terhadap daya beli masyarakat daerah.

“Setiap kebijakan penyesuaian harga BBM perlu melihat dampaknya terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Jangan sampai perubahan harga justru memberikan tekanan tambahan terhadap daya beli,” ujar Hatir.

Menurut dia, BBM memiliki posisi penting dalam aktivitas ekonomi. Perubahan harga bahan bakar dapat menjadi perhatian bagi masyarakat maupun pelaku usaha karena berkaitan dengan kebutuhan mobilitas dan biaya operasional.

Meski Pertamax merupakan BBM non-subsidi, Hatir menilai pemerintah tetap perlu memperhatikan dampak ekonominyaIa juga menekankan pentingnya kebijakan energi yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah. Sorotan tersebut sekaligus menempatkan kebijakan harga BBM dalam konteks yang lebih luas, yakni hubungan antara kebijakan energi, biaya aktivitas ekonomi, dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Penyesuaian harga BBM Pertamax tidak hanya menjadi persoalan harga di tingkat konsumen, tetapi juga perlu dilihat dalam kaitannya dengan dinamika ekonomi masyarakat dan kondisi daya beli di daerah.

(Olivia Teja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments