P. Raya

Jaga Stabilitas Harga Hingga Genjot PAD, Komisi II DPRD Palangka Raya Intensifkan Sidak Pasar dan Perizinan Usaha

PALANGKA RAYA — Komisi II DPRD Kota Palangka Raya resmi meningkatkan frekuensi pengawasan lapangan bulanan guna mengawal stabilitas perekonomian daerah. Langkah tegas ini berfokus pada tiga agenda krusial: pengendalian harga bahan pokok di pasar, pengawalan Sensus Ekonomi, serta penataan retribusi perizinan usaha demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peningkatan intensitas sidak dan pengawasan langsung ini merupakan tindak lanjut atas imbauan pimpinan DPRD untuk memastikan kebijakan sektor ekonomi berjalan optimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

"Pengawasan lapangan tidak boleh mengendur. Kita ingin memastikan harga kebutuhan pokok di pasar tetap stabil, pendataan Sensus Ekonomi berjalan akurat, dan yang tidak kalah penting, potensi PAD dari retribusi perizinan usaha terkelola secara maksimal tanpa mengaburkan kepastian hukum bagi pelaku usaha," tegas perwakilan Komisi II DPRD Kota Palangka Raya.

DPRD menilai, optimalisasi PAD dari sektor retribusi perizinan sangat penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Namun, penarikan retribusi tersebut harus diimbangi dengan kemudahan layanan perizinan agar tidak memberatkan para pelaku UMKM dan investor lokal.

Melalui pengawasan ketat yang digelar rutin sepanjang pertengahan bulan ini, Komisi II berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antara dinas terkait dan para pemangku kepentingan pasar agar perekonomian Kota Palangka Raya tetap tumbuh stabil dan transparan

(Olivia Teja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments