P. Raya

Jamin Keamanan Konsumen, DPRD Palangka Raya Desak Pelaku Usaha Disiplin Terapkan Prinsip 'Cek KLIK'

PALANGKA RAYA – Menjamurnya produk pangan di pasaran menuntut standar pengawasan yang lebih ketat dari sisi produsen maupun penjual. Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha di Kota Cantik untuk memperketat kontrol kualitas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum produk sampai ke tangan konsumen, Senin (23/2/2026)

Hatir menegaskan bahwa keamanan konsumen adalah prioritas mutlak . Cek Kemasan, Memastikan kemasan produk dalam kondisi sempurna, tidak penyok, robek, atau rusak yang bisa merusak isi di dalamnya. Cek Label, Membaca dengan teliti informasi produk yang tertera pada label untuk mengetahui komposisi dan cara penggunaan. Cek Izin Edar, Memastikan produk telah memiliki izin resmi dari BPOM atau instansi terkait untuk menjamin legalitas dan keamanan dan Cek Kedaluwarsa,  Memastikan produk belum melewati batas tanggal kedaluwarsa. Cek KLIK sebagai standar operasional prosedur (SOP) wajib.

Hatir Sata Tarigan menyoroti  konsumen yang masih kurang teliti saat membeli produk, sehingga celah ini seringkali dimanfaatkan oleh oknum pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.

"Pelaku usaha harus memiliki integritas.. Prinsip Cek KLIK harus menjadi budaya dalam berbisnis agar produk yang dijual benar-benar aman dan bermutu," ujar Hatir Sata Tarigan dalam keterangannya.

(Olivia Teja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments