PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menegaskan bahwa integrasi informasi data geospasial memegang peranan strategis sebagai kompas utama dalam menentukan arah pembangunan kota yang presisi dan berkelanjutan.
Hap Baperdu, pada Sabtu (28/2/2026), menyatakan bahwa tanpa data geospasial yang terintegrasi, kebijakan pembangunan berisiko salah sasaran ,data geospasial fondasi bagi seluruh sektor pelayanan publik. Mulai dari perencanaan tata ruang, mitigasi bencana, hingga pemetaan potensi pajak daerah, semuanya membutuhkan akurasi data berbasis lokasi.
"Kita tidak boleh lagi membangun hanya berdasarkan asumsi. Integrasi data geospasial memungkinkan pemerintah kota melihat kondisi riil di lapangan secara digital dan akurat. Ini adalah langkah kunci menuju Smart City yang sesungguhnya," ujar Hap Baperdu.
Manfaat Strategis Integrasi Geospasial , Penyelesaian Sengketa Lahan, yang sering memicu konflik di masyarakat, Efisiensi Infrastruktur, Memastikan pembangunan jalan, drainase, dan fasilitas umum sesuai dengan kontur dan kebutuhan geografis wilayah.Respons Cepat Bencana, Memetakan zona rawan banjir atau kebakaran hutan secara real-time untuk mempercepat langkah mitigasi dan penanganan serta data geospasial ini memiliki payung hukum yang kuat.
(Olivia Teja)
0 Comments