P. Raya

DPRD Palangkaraya Minta Jaminan Sosial Relawan Kemanusiaan Diperhatikan

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya meminta pemerintah kota dan instansi terkait untuk memberikan perhatian serius terhadap keselamatan para relawan kemanusiaan. 

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangkaraya, Nenie A. Lambung, menegaskan bahwa para relawan—baik di sektor penanggulangan bencana, pemadam kebakaran swadaya, hingga relawan sosial—memiliki risiko kerja yang sangat tinggi di lapangan. Oleh karena itu, jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan harus dipastikan hadir untuk mereka.

"Kami meminta dengan tegas agar jaminan sosial bagi para relawan kemanusiaan ini tidak diabaikan. Mereka bekerja bertaruh nyawa demi keselamatan warga, maka negara atau pemerintah daerah harus hadir memberikan proteksi minimum melalui BPJS Ketenagakerjaan," ujar Nenie A. Lambung di Gedung DPRD Palangkaraya, Kamis (28/5/2026).

Politisi perempuan ini menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat krusial untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat relawan bertugas, seperti kecelakaan kerja hingga risiko kematian. Dengan adanya jaminan tersebut, keluarga yang ditinggalkan atau relawan yang cedera tidak akan terbebani secara finansial.Para relawan ini sering kali bergerak tanpa pamrih dan tanpa gaji tetap. Mengabaikan keselamatan mereka adalah bentuk ketidakpedulian yang nyata. 

Langkah ini dinilai mendesak mengingat wilayah Palangkaraya kerap menghadapi potensi bencana tahunan seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta banjir, di mana peran relawan mandiri selalu menjadi ujung tombak di garda terdepan.

DPRD Palangkaraya memastikan akan mengawal isu ini dalam pembahasan anggaran bersama eksekutif agar jaminan perlindungan bagi para pahlawan kemanusiaan lokal tersebut dapat segera terealisasi. 

(Olivia Teja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments