PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menekankan pentingnya jaminan mutu bahan bakar, transparansi hasil pengujian teknis, serta edukasi kepada masyarakat dalam penerapan program mandatori biodiesel B50. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan kebijakan energi nasional berjalan dengan baik.
Perhatian DPRD Kota Palangka Raya terhadap penerapan B50 itu mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan program mandatori biodiesel B50 pada Kamis, 9 Juli 2026, di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Peluncuran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Hap Baperdu menilai keberhasilan penerapan B50 tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan distribusi bahan bakar. Pemerintah juga perlu memastikan kualitas produk memenuhi standar yang ditetapkan, didukung pengujian teknis yang memadai, serta penyampaian informasi yang terbuka kepada masyarakat.
Menurutnya, transparansi mengenai standar mutu dan hasil pengujian menjadi faktor penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai bahan bakar yang akan digunakan. Dengan demikian, kekhawatiran publik dapat dijawab melalui penjelasan yang berbasis data dan hasil pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain jaminan kualitas, kesiapan infrastruktur distribusi juga perlu menjadi perhatian. Koordinasi antara pemerintah, penyedia bahan bakar, dan pemangku kepentingan terkait dibutuhkan agar pelaksanaan kebijakan berlangsung terencana dan tidak menimbulkan persoalan dalam penyaluran maupun pemanfaatannya.
(Olivia Teja)
0 Comments